Selasa, 17 Januari 2012

Bahaya sex di Usia Dini

Untuk Memperingati Hari HIV AIDS Sedunia.
Saya akan mempostingkan tentang Bahaya Sex Bebas Pada Remaja..

Ya langsung saja ke pembahasan.

BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA
Suatu Tinjauan Aspek Medis dan Islam.

Kata sex sering kita dengar dan hampir tidak pernah sepi hinggap ditelinga kita dalam kehidupan sehari-hari. Sex adalah kata yang teruntai dari 4 huruf tetapi mempunyai makna dan arti yang sangat banyak dan bervariasi. Sex merupakan topik yang paling kontroversial di dalam masyarakat kita. Kebanyakan masyarakat kita memandang sex sebagai sesuatu yang ”menyeramkan”, jorok dan menjijikkan,  kotor dan nista. Sex dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan tidak pantas untuk dibicarakan secara terbuka tanpa alasan yang jelas. Disamping itu seringkali sex diidentikkan dengan sesuatu yang haram berlumur dosa. Benarkah demikian ? Seorang ibu atau bapak sering merasa bingung dan terpojok manakala sang anak menanyakan ”Ma bagaimana sih membuat adek ?” Seorang ibu biasanya akan segera menjawab ”adikmu dibawa oleh burung bangau nak” sambil segera mengalihkan perhatian si anak dari melanjutkan keingin tahuannya.
Ironisnya meskipun topik ini dianggap sebagai sesuatu yang tak layak dikemukakan, tetapi sex merupakan sesuatu topik yang tak pernah habis dibahas. Orang tak pernah bosan dan jenuh membicarakannya. Malcom Muggeridge (1903-1990) seorang jurnalis Inggris pernah mengatakan ”Orgasme telah menggantikan Salib sebagai pusat kerinduan dan gambaran pemenuhan kebutuhan.” Hal ini mendorong timbulnya sikap munafik dalam masyarakat. Disatu sisi seseorang akan bersikap seolah-olah acuh dan cuek dengan masalah sex bahkan melarang membicarakannya walaupun dalam forum keilmuan, tetapi disisi lain sebenarnya ia sangat tertarik dengan masalah sex dan berusaha mencari jawabannya sendiri, bahkan ia memburu dan mencari buku-buku dan majalah porno. Bahkan seringkali justifikasi agama dipakai untuk ”membungkam” remaja yang bertanya tentang masalah sexual.
Di zaman yang sedang serba sulit seperti saat ini kebebasan dan keterbukaan semakin di luar batas, seperti tidak adalagi pembatasan positif yang berarti. Semua pola dan tingkah lagu masyarakat hampir sudah tidak memperhatikan lagi nilai-nilai norma akidah dan ahklak. Semua dianggap kuno dan tidak modern. Semua pendidikan dan pengetahuan tentang kerohanian yang di dapat dari bangku sekolah maupun perkuliahan sudah tidak jelas lagi. Semua nasehat dan pencerahan yang disampaikan oleh banyak guru dan ulama maupun pemuka agama lainnya sudah tidak di anggap lagi. Sungguh menyedihkan di zaman sekarang ini situasinya…
Dari tingkat anak-anak sampai dengan dewasa tentang pelaksanaan moral akidah dan ahklak sudah tidak lagi berjalan baik kenyataannya. Dari tingkat masyarakat menengah kebawah sampai dengan kalangan atas bahkan pejabat penting lainnya yang ada di negeri ini, pelaksanaan moral akidah dan ahklak sudah jauh ditinggalkan. Ini banyak bukti yang terjadi di era modern saat ini, khususnya di negeri yang indah ini.
Kali ini kita akan mencoba membuka kedua mata kita untuk meneropong gejolak kebebasan yang sudah diluar ambang batas, khususnya kebebasan yang terjadi di kalangan remaja dan anak-anak di usia sekolah. Hal ini perlu kita amati dan perhatikan seksama, maksud dan tujuannya adalah untuk bisa kita waspadai dan kita bisa ambil kesimpulan positifnya, untuk bisa kita jadikan filter positif di dalam lingkungan keluarga kita sendiri, yaitu sebagai kontrol dan pembatas dari gejolak negatif yang dialami remaja atau anak-anak kita di dalam lingkungan keluarga. Yang akan kita kupas kali ini adalah tentang Pengaruh Seks Bebas Terhadap Kehidupan Remaja Di Usia Sekolah.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya.
Masalah remaja sudah menjadi suatu masalah yang cukup pelik. Hal ini dikarenakan dampaknya yang cukup besar bagi perkembangan lingkungan masyarakat. Masalah remaja yang marak akhir-akhir ini diantaranya adalah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, tawuran atau perkelahian antar pelajar, dan juga pergaulan bebas. Usia remaja memang saatnya dimana seorang anak memasuki masa pubertas.
pubertas” berasal dari bahasa Latin, yang berarti usia menjadi orang; suatu periode di mana anak dipersiapkan untuk mampu menjadi individu yang dapat melaksanakan tugas biologis berupa melanjutkan keturunannya.
Dalam periode ini, terdapat perubahan-perubahan yang bersifat biologis dan psikologis. Hal yang demikian ini dipengaruhi oleh daya tarik seksual atau “sex appeal.” Perilaku sebagai bagian dari ciri Pubertas ini ditunjukkan dalam sikap, perasan, keinginan, dan perbuatan-perbuatan. Lebih-lebih dalam persahabatan dan ”cinta”. Rasa bersahabat sering bertukar menjadi senang. Ketertarikan pada lain jenis suka “loncat-loncatan” atau “cinta monyet” yang ditandai dengan adanya hubungan pacaran di kalangan remaja.
Organ-organ seks yang telah matang juga menyebabkan remaja mendekati lawan seks. Ada dorongan-dorongan seks dan kecenderungan memenuhi dorongan itu, sehingga kadang-kadang dinilai oleh masyarakat tidak sopan yang lebih cenderung kepada nafsu birahi berlebihan.
***
“Pergaulan bebas dikalangan remaja Pangkalpinang memprihatinkan. Puluhan anak-anak yang berstatus pelajar SMP hinga SMA menjadi pekerja seks komersial (PSK). Perlu penangan yang holistik dan lintas sektoral mengatasi persoalan pelacuran pelajar ini.
“Kalau sudah sampai 50 orang lebih itu sudah bisa dikatakan cukup parah. Dari situ saja kita sudah bisa menggambarkannya. Apalagi kita lihat malam hari di atas jam 9, masih banyak anak usia sekolah yang berkeliaran di Taman Merdeka, warnet, dan tempat lainnya,” kata Walikota Pangkalpinang, Zulkarnain Karim, Kamis (12/5/2011) saat pertemuan permasalahan pergaulan bebas anak usia sekolah di Pangkalpinang.
Kegetiran terhadap pergaulan bebas dan prostitusi pelajar diungkapkan Wakil Kepala Polres Pangkalpinang, Kompol Rudi Purwiyanto.
Pengaruh tekhnologi turut serta menyeret pelajar ke pergaualan bebas. Tekhnologi informasi, kata Rudi membuat anak terlepas pengawasannya dari orang tua maupun sekolah.
“Pergaulan bebas saat ini sudah tidak ada batasnya lagi. Dunia maya menyebabkan terjadinya pergaulan bebas. Komunikasi bisa melalui handphone, bahkan banyak handphone mereka yang berisi hal-hal yang tidak senonoh. Hal ini dengan mudah mereka dapatkan,” papar Rudi Purwiyanto yang hadir dalam pertemua di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang itu.
***
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja usia sekolah, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas. Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Maka tidaklah diherankan lagi sebagian remaja di Bali sudah tidak memiliki rasa malu tentang perilaku seperti itu, hal ini juga sering adanya dampak negati dari pengaruh dunia wisata yang kian berkembang di Bali, terutama terbawanya budaya barat yang masuk di masyarakat Bali semakin menguat, khususnya tentang pergaulan bebas dalam pelampiasan sexsualitas.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Sangatlah jelas pengaruh pergaulan bebas yang diluar ambang batas memiliki konteks negatif kuat dikalangan remaja saat ini. Disinilah tugas berat yang harus dipikul oleh para orang tua lebih bisa memperhatikan perilaku remajanya di lingkungan keluarga dan lingkungan sehari-hari dalam pergaulannya. Kontrol seringlah dilakukan dengan di imbangi adanya mengarahan yang positif tentang dampak-dampak negatif dalam pergaulan bebas, khususnya tentang pengetahuan seks dan narkoba. Bimbing serta arahkan terus kepada pendidikan kerohanian yang lebih kuat untuk pagar pelindung dirinya bagi remaja-remaja tercintanya.
Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri.
Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar. Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas. Dalam keterpurukan dunia remaja saat ini, anehnya banyak orang tua yang cuek seperti tidak mau tahu saja terhadap perkembangan anak-anaknya. Kini tidak sedikit banyak orang tua dengan alasan sibuk karena termasuk tipe “jarum super” alias jarang di rumah suka pergi, lebih senang menitipkan anaknya di babby sitter.
Ini adalah tugas para orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk lebih mengedepankan lagi adanya pendidikan dan pengetahuan tentang seks dikalangan remaja yang harus di imbangi adanya pendidikan dan pengetahuan keagamaan yang lebih mengikat. Hal ini sangatlah perlu untuk acuan dan filter bagi mental para remaja didalam pengetahuan akidah dan ahklaknya. Pendidikan dan pengetahuan keagamaan harus di nomor satukan lagi di lingkungan sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Karena saat ini pendidikan yang berjalan di sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya lebih terpokus kepada pelajaran matematika, bahasa ingris, komputerisasi dan lainnya sebagainya yang kurang memperhatikan adanya pengimbangan pendidikan dan pengetahuan akidah dan ahklak itu sendiri.
Firman Allah :
” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)”

Tidak ada komentar: