Untuk Memperingati Hari HIV AIDS Sedunia.
Saya akan mempostingkan tentang Bahaya Sex Bebas Pada Remaja..
Ya langsung saja ke pembahasan.
BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA
Suatu Tinjauan Aspek Medis dan Islam.
Saya akan mempostingkan tentang Bahaya Sex Bebas Pada Remaja..
Ya langsung saja ke pembahasan.
BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA
Suatu Tinjauan Aspek Medis dan Islam.
Kata sex
sering kita dengar dan hampir tidak pernah sepi hinggap ditelinga kita
dalam kehidupan sehari-hari. Sex adalah kata yang teruntai dari 4 huruf
tetapi mempunyai makna dan arti yang sangat banyak dan bervariasi. Sex
merupakan topik yang paling kontroversial di dalam masyarakat kita.
Kebanyakan masyarakat kita memandang sex sebagai sesuatu yang
”menyeramkan”, jorok dan menjijikkan, kotor dan nista. Sex dianggap
sebagai sesuatu yang tabu dan tidak pantas untuk dibicarakan secara
terbuka tanpa alasan yang jelas. Disamping itu seringkali sex
diidentikkan dengan sesuatu yang haram berlumur dosa. Benarkah demikian ?
Seorang ibu atau bapak sering merasa bingung dan terpojok manakala sang
anak menanyakan ”Ma bagaimana sih membuat adek ?” Seorang ibu biasanya
akan segera menjawab ”adikmu dibawa oleh burung bangau nak” sambil
segera mengalihkan perhatian si anak dari melanjutkan keingin tahuannya.
Ironisnya meskipun topik ini dianggap sebagai sesuatu yang tak layak dikemukakan, tetapi sex merupakan sesuatu topik yang tak pernah habis dibahas. Orang tak pernah bosan dan jenuh membicarakannya. Malcom Muggeridge (1903-1990) seorang jurnalis Inggris pernah mengatakan ”Orgasme telah menggantikan Salib sebagai pusat kerinduan dan gambaran pemenuhan kebutuhan.” Hal ini mendorong timbulnya sikap munafik dalam masyarakat. Disatu sisi seseorang akan bersikap seolah-olah acuh dan cuek dengan masalah sex bahkan melarang membicarakannya walaupun dalam forum keilmuan, tetapi disisi lain sebenarnya ia sangat tertarik dengan masalah sex dan berusaha mencari jawabannya sendiri, bahkan ia memburu dan mencari buku-buku dan majalah porno. Bahkan seringkali justifikasi agama dipakai untuk ”membungkam” remaja yang bertanya tentang masalah sexual.
Ironisnya meskipun topik ini dianggap sebagai sesuatu yang tak layak dikemukakan, tetapi sex merupakan sesuatu topik yang tak pernah habis dibahas. Orang tak pernah bosan dan jenuh membicarakannya. Malcom Muggeridge (1903-1990) seorang jurnalis Inggris pernah mengatakan ”Orgasme telah menggantikan Salib sebagai pusat kerinduan dan gambaran pemenuhan kebutuhan.” Hal ini mendorong timbulnya sikap munafik dalam masyarakat. Disatu sisi seseorang akan bersikap seolah-olah acuh dan cuek dengan masalah sex bahkan melarang membicarakannya walaupun dalam forum keilmuan, tetapi disisi lain sebenarnya ia sangat tertarik dengan masalah sex dan berusaha mencari jawabannya sendiri, bahkan ia memburu dan mencari buku-buku dan majalah porno. Bahkan seringkali justifikasi agama dipakai untuk ”membungkam” remaja yang bertanya tentang masalah sexual.
Di
zaman yang sedang serba sulit seperti saat ini kebebasan dan keterbukaan
semakin di luar batas, seperti tidak adalagi pembatasan positif yang
berarti. Semua pola dan tingkah lagu masyarakat hampir sudah tidak
memperhatikan lagi nilai-nilai norma akidah dan ahklak. Semua dianggap
kuno dan tidak modern. Semua pendidikan dan pengetahuan tentang
kerohanian yang di dapat dari bangku sekolah maupun perkuliahan sudah
tidak jelas lagi. Semua nasehat dan pencerahan yang disampaikan oleh
banyak guru dan ulama maupun pemuka agama lainnya sudah tidak di anggap
lagi. Sungguh menyedihkan di zaman sekarang ini situasinya…
Dari
tingkat anak-anak sampai dengan dewasa tentang pelaksanaan moral akidah
dan ahklak sudah tidak lagi berjalan baik kenyataannya. Dari tingkat
masyarakat menengah kebawah sampai dengan kalangan atas bahkan pejabat
penting lainnya yang ada di negeri ini, pelaksanaan moral akidah dan
ahklak sudah jauh ditinggalkan. Ini banyak bukti yang terjadi di era
modern saat ini, khususnya di negeri yang indah ini.
Kali
ini kita akan mencoba membuka kedua mata kita untuk meneropong gejolak
kebebasan yang sudah diluar ambang batas, khususnya kebebasan yang
terjadi di kalangan remaja dan anak-anak di usia sekolah. Hal ini perlu
kita amati dan perhatikan seksama, maksud dan tujuannya adalah untuk
bisa kita waspadai dan kita bisa ambil kesimpulan positifnya, untuk bisa
kita jadikan filter positif di dalam lingkungan keluarga kita sendiri,
yaitu sebagai kontrol dan pembatas dari gejolak negatif yang dialami
remaja atau anak-anak kita di dalam lingkungan keluarga. Yang akan kita
kupas kali ini adalah tentang Pengaruh Seks Bebas Terhadap Kehidupan Remaja Di Usia Sekolah.
Remaja
adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan
sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun
sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan
sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat
dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai
baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun
melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan
kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan
orangtuanya.
Masalah remaja sudah
menjadi suatu masalah yang cukup pelik. Hal ini dikarenakan dampaknya
yang cukup besar bagi perkembangan lingkungan masyarakat. Masalah
remaja yang marak akhir-akhir ini diantaranya adalah penggunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang, tawuran atau perkelahian antar
pelajar, dan juga pergaulan bebas. Usia remaja memang saatnya dimana seorang anak memasuki masa pubertas.
“pubertas”
berasal dari bahasa Latin, yang berarti usia menjadi orang; suatu
periode di mana anak dipersiapkan untuk mampu menjadi individu yang
dapat melaksanakan tugas biologis berupa melanjutkan keturunannya.
Dalam periode ini, terdapat perubahan-perubahan yang bersifat biologis dan psikologis. Hal yang demikian ini dipengaruhi oleh daya tarik seksual atau “sex appeal.” Perilaku sebagai bagian dari ciri Pubertas ini ditunjukkan dalam sikap, perasan, keinginan, dan perbuatan-perbuatan. Lebih-lebih dalam persahabatan dan ”cinta”. Rasa bersahabat sering bertukar menjadi senang. Ketertarikan pada lain jenis suka “loncat-loncatan” atau “cinta monyet” yang ditandai dengan adanya hubungan pacaran di kalangan remaja.
Organ-organ seks yang telah matang juga menyebabkan remaja mendekati
lawan seks. Ada dorongan-dorongan seks dan kecenderungan memenuhi
dorongan itu, sehingga kadang-kadang dinilai oleh masyarakat tidak
sopan yang lebih cenderung kepada nafsu birahi berlebihan.
***
“Pergaulan
bebas dikalangan remaja Pangkalpinang memprihatinkan. Puluhan
anak-anak yang berstatus pelajar SMP hinga SMA menjadi pekerja seks
komersial (PSK). Perlu penangan yang holistik dan lintas sektoral
mengatasi persoalan pelacuran pelajar ini.
“Kalau
sudah sampai 50 orang lebih itu sudah bisa dikatakan cukup parah. Dari
situ saja kita sudah bisa menggambarkannya. Apalagi kita lihat malam
hari di atas jam 9, masih banyak anak usia sekolah yang berkeliaran di
Taman Merdeka, warnet, dan tempat lainnya,” kata Walikota
Pangkalpinang, Zulkarnain Karim, Kamis (12/5/2011) saat pertemuan
permasalahan pergaulan bebas anak usia sekolah di Pangkalpinang.
Kegetiran terhadap pergaulan bebas dan prostitusi pelajar diungkapkan
Wakil Kepala Polres Pangkalpinang, Kompol Rudi Purwiyanto.
Pengaruh
tekhnologi turut serta menyeret pelajar ke pergaualan bebas.
Tekhnologi informasi, kata Rudi membuat anak terlepas pengawasannya dari
orang tua maupun sekolah.
“Pergaulan
bebas saat ini sudah tidak ada batasnya lagi. Dunia maya menyebabkan
terjadinya pergaulan bebas. Komunikasi bisa melalui handphone, bahkan
banyak handphone mereka yang berisi hal-hal yang tidak senonoh. Hal ini
dengan mudah mereka dapatkan,” papar Rudi Purwiyanto yang hadir dalam
pertemua di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang itu.
***
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome
(HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja usia sekolah, salah
satu penyebabnya akibat pergaulan bebas. Hasil penelitian di 12 kota di
Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum
menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Maka
tidaklah diherankan lagi sebagian remaja di Bali sudah tidak memiliki
rasa malu tentang perilaku seperti itu, hal ini juga sering adanya
dampak negati dari pengaruh dunia wisata yang kian berkembang di Bali,
terutama terbawanya budaya barat yang masuk di masyarakat Bali semakin
menguat, khususnya tentang pergaulan bebas dalam pelampiasan
sexsualitas.
Di
kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA)
yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman
hubungan seksual.
Mereka
terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai
penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75%
terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian
pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin
memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga
Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia
produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang,
usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun
185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin
memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup
banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja.
Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi
kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi
sangat penting.
“Pusat
informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model
pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan
peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami
masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan
Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten
dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum
lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat
agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi
manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di
Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa
atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini
di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan
berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah
hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging
dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap
pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang
tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan
tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi
bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia,
tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler
yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on
Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada
dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ;
penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris
(51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri
(28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati
hubungan seksual (59%).
Aborsi
atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan
sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus
terbagi dua;
Pertama,
Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja.
penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat
aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua,
Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya
adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/
janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena
tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Sangatlah
jelas pengaruh pergaulan bebas yang diluar ambang batas memiliki
konteks negatif kuat dikalangan remaja saat ini. Disinilah tugas berat
yang harus dipikul oleh para orang tua lebih bisa memperhatikan perilaku
remajanya di lingkungan keluarga dan lingkungan sehari-hari dalam
pergaulannya. Kontrol seringlah dilakukan dengan di imbangi adanya
mengarahan yang positif tentang dampak-dampak negatif dalam pergaulan
bebas, khususnya tentang pengetahuan seks dan narkoba. Bimbing serta
arahkan terus kepada pendidikan kerohanian yang lebih kuat untuk pagar
pelindung dirinya bagi remaja-remaja tercintanya.
Dalam
memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh
cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan
dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan
yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka
tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka
berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat,
orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap
harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang
telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian
masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak.
Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak.
Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya
dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya.
Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal
yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara
orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua
hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan
sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya
kepada orangtua.
Sekuat-kuatnya
mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau
terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari
kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan
semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng
mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan
jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya
membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi
dengan pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih
teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman
dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri.
Selain
itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan
kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks
secara vulgar. Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan
hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya
akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan
sebagainya. Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari
percobaan melakukan seks bebas. Dalam keterpurukan dunia remaja saat
ini, anehnya banyak orang tua yang cuek seperti tidak mau tahu saja
terhadap perkembangan anak-anaknya. Kini tidak sedikit banyak orang tua dengan alasan sibuk karena termasuk tipe “jarum super” alias jarang di rumah suka pergi, lebih senang menitipkan anaknya di babby sitter.
Ini
adalah tugas para orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk lebih
mengedepankan lagi adanya pendidikan dan pengetahuan tentang seks
dikalangan remaja yang harus di imbangi adanya pendidikan dan
pengetahuan keagamaan yang lebih mengikat. Hal ini sangatlah perlu untuk
acuan dan filter bagi mental para remaja didalam pengetahuan akidah dan
ahklaknya. Pendidikan dan pengetahuan keagamaan harus di nomor satukan
lagi di lingkungan sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Karena saat ini pendidikan yang berjalan di sekolah dan lembaga-lembaga
pendidikan lainnya lebih terpokus kepada pelajaran matematika, bahasa
ingris, komputerisasi dan lainnya sebagainya yang kurang memperhatikan
adanya pengimbangan pendidikan dan pengetahuan akidah dan ahklak itu
sendiri.
Firman Allah :
” Dan janganlah kamu membunuh
anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada
mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang
besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa
karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum
memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas
menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia
diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan
membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan
menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang
sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang
membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum
qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan
dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara
keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah
memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah
membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan
terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap
orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan
membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau
disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau
diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu
penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan
yang pedih.” (QS 5:36)”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar